Kasidan Jati

Kasidan Jati
Di rumah Bapa-Ku banyak tempat tinggal. Jika tidak demikian, tentu Aku mengatakannya kepadamu. Sebab Aku pergi ke situ untuk menyediakan tempat bagimu. Dan apabila Aku telah pergi ke situ dan telah menyediakan tempat bagimu, Aku akan datang kembali dan membawa kamu ke tempat-Ku, supaya di tempat di mana Aku berada, kamupun berada. Yoh. 14:2-3

Selasa, 27 September 2011

Api Penyucian 13 - Purgatorium - Purgatory - Purgatorio - 炼狱 - 煉獄 - Liànyù

Api Penyucian 13 - Purgatorium - Purgatory - Purgatorio - 炼狱 - 煉獄 - Liànyù



St. Patricks Fegefeuer, elsässische Legenda Aurea von 1419, 
Universitätsbibliothek Heidelberg
Manuscrit alsacien, XVe siècle,  
La Légende dorée.

Katolik menyalahgunakan indulgensi atau surat pengampunan dosa?

Pertanyaan:

Kita harus akui dengan segala kerendahan hati, bahwa setiap manusia bisa saja melakukan kesalahan(kecuali “Anak Manusia/Yesus”), tapi setelah tahu bahwa ada yang salah apakah kita harus tetap kekeh mempertahankan yang salah demi ego kita? termasuk pada tahun 1090 Katolik pernah Jual Surat Pengampunan Dosa ? Puji Tuhan, yang satu ini sudah Katolik perbaiki. Mudah-mudahan juga Doktrin2 yang lain yang tidak Alkitabiah dan menentang perintah Allah bisa sama2 kita perjuangkan bersama. agar tidak sampai tetap dalam keadaan salah sampai Tuhan Yesus datang untuk ke-2 kalinya. karena penghakiman di mulai dari rumah Tuhan.
Salam – Anna

Jawaban:

Shalom Anna,
Ini adalah jawaban untuk point F, dimana dikatakan bahwa Gereja Katolik telah melakukan kesalahan karena pernah menjual surat pengampunan dosa (indulgence). Mari kita melihatnya satu-persatu:
I. Apakah indulgensi (penghapusan siksa dosa).
  1. Pertama-tama saya akan memberikan arti apa sebenarnya arti indulgensi. Hal ini disebutkan di dalam Katekismus Gereja Katolik 1471 “Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengampunan. Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif.”
  2. Untuk mengenai pernyataan di atas, kita harus mengetahui akan akibat ganda dari dosa, yaitu: 1) dosa berat membawa kita kepada siksa dosa abadi di neraka, 2) dosa ringan membawa kita kepada siksa dosa sementara. Silakan membaca Sakramen Pengampunan Dosa (bagian 1, 2, 3, 4) . Setelah dibaptis, seorang Katolik dapat mengakukan dosanya dan terlepas dari siksa dosa abadi di neraka, namun siksa dosa sementara tinggal yang pada akhirnya akan membawa pendosa kepada api penyucian (topik ini akan ditulis tersendiri di kemudian hari).
  3. Kenapa Gereja mempunyai otoritas untuk mengampuni dosa? Karena otoritas ini diberikan oleh Kristus sendiri yang mengatakannya kepada Petrus “Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.” (Mat 16:19). Dan kepada para rasul, Ia memberikan kuasa untuk mengampuni dosa, dan apa yang terikat di dunia akan terikat di surga, dan yang dilepaskan di dunia akan terlepas juga di surga (lih Mat 18:18). Dan Yesus yang mengunjungi para rasul, setelah kebangkitan-Nya, memberikan kuasa kepada mereka untuk mengampuni dosa (lih. Yoh 20:23).
  4. Dengan indulgensi, maka Gereja memberikan suatu tanda kasih kepada umat-Nya, yaitu suatu “spiritual goods”, agar umatnya dapat terlepas dari siksa dosa sementara. Ini sama saja kalau di dalam keluarga, kalau orang tua mempunyai kekayaan duniawi, maka mereka akan berusaha membagikannya kepada anak-anaknya. Dalam hal ini, Gereja mempunyai kekayaan rohani, yang dititipkan sendiri oleh Kristus. Yang menjadi masalah adalah kalau Gereja tidak mendapatkan mandat dari Kristus, namun memberikan indulgensi. Namun dalam kenyataannya, Kristus sendiri yang memberikan mandat kepada Gereja. Dan setia kepada mandat ini, Gereja memberikan indulgensi kepada umatnya.
  5. Saya harap sampai tahap ini, Anna setuju bahwa Gereja diberi kuasa oleh Yesus untuk memberikan indulgensi. Dan Martin Luther sendiri tidak terlalu menentang doktrin ini, yang paling ditentangnya adalah praktek dari indulgensi di masa itu.
II. Bagaimana seseorang mendapatkan indulgensi dan penerapannya di abad pertengahan:
  1. Sekarang mari kita melihat, bagaimana sebetulnya seseorang mendapatkan indulgesi. Tidak pernah Gereja mengajarkan bahwa indulgensi dapat diperoleh dengan uang. Gereja senantiasa mengajarkan bahwa indulgensi tidak dapat dibeli. Gereja mengajarkan bahwa seseorang mendapatkan indulgensi dengan: 1) perbuatan kasih, 2) perbuatan baik: doa, berpuasa, dan memberikan sedekah. dan semuanya harus dilakukan dengan disposisi hati yang benar. Memberikan uang tidak dapat membeli indulgensi, memberi uang dengan dasar kasih membuat seseorang mendapatkan indulgensi. Kita melihat contoh bagaimana Yesus sendiri memuji persembahan janda miskin (Mk 12:41-44; Lk 21:1-4). Yesus memujinya bukan karena janda miskin memberikan uang, namun karena disposisi hatinya. Sebaliknya Gereja juga tidak memberikan indulgensi kalau seseorang memberikan uang, namun sebagai ungkapan kasih. Semuanya tergantung dari disposisi hati. Kalau diperhatikan, semua indulgensi selalu mencantumkan “disposisi hati yang benar“.
  2. Mari kita lihat prakteknya di abad pertengahan, yang pada waktu itu Gereja sedang membangun Gereja St. Petrus. Memang ada penyalahgunaan penerapan indulgensi dalam prakteknya, namun ini tidak menghapus akan kebenaran bahwa Gereja mempunyai kuasa untuk memberikan indulgensi.
    1. Paus Leo X (1513-1521), memberikan indulgensi kepada orang-orang yang memberikan sumbangan untuk pembangunan Gereja St. Petrus, namun bukan karena mereka memberi uang, tetapi karena sebagai ungkapan perbuatan baik. Dan bukan itu saja, yang ingin mendapatkan indulgensi harus memenuhi kondisi yang disebutkan diatas, seperti: doa, berpuasa, dan sedekah, yang semuanya harus dilakukan dengan disposisi hati yang benar.
    2. Seorang pengkhotbah Dominikan, bernama Johann Tetzel diutus berkhotbah ke Juterbog, Jerman. Derma (almsgiving) yang selalu menjadi salah satu ungkapan perbuatan kasih (lih. Mat 6:2), menjadi temanya, demi menggalang dana pembangunan basilika, dan ini dikaitkan dengan indulgensi. Sayangnya, memang Tetzel ini  membuat suatu pantun yang memang “salah kaprah”, yang intinya seperti ini, “Begitu terdengar bunyi emas di kotak, bangkitlah jiwa menuju surga.” Maka kesannya seolah-olah orang didorong untuk menyumbang supaya dapat masuk surga. Padahal, jika kita membaca tentang ajaran indulgensi, terlihat bahwa yang dihapuskan dengan indulgensi itu adalah siksa dosa temporal dari dosa-dosa yang sudah diampuni (melalui Sakramen Tobat) dan bukan membebaskan seseorang dari siksa dosa dari dosa yang belum terjadi. Yang mengampuni dosa tetaplah Kristus melalui para imam-Nya, dan sesungguhnya, perbuatan apapun tidak dapat menggantikan peran Kristus untuk mengampuni dan menyelamatkan seseorang. Yang diperoleh dari indulgensi ‘hanyalah’ penghapusan siksa dosa yang harus ditanggung seseorang, dari dosa yang sudah diampuni oleh Tuhan Yesus. Silakan klik di sini untuk melihat prinsip ajaran tentang indulgensi ini. Dan memang tampaklah bahwa doktrin Indulgensi ini terkait dengan doktrin Sakramen Tobat, Api Penyucian, dan mendoakan jiwa orang-orang beriman yang sudah meninggal. Doktrin-doktrin inilah yang kemudian ditolak oleh gereja Protestan.
    3. Praktek korupsi yang terjadi sehubungan dengan penerapan ajaran indulgensi inilah yang mengundang protes Martin Luther. Dalam 95 thesis yang diletakkan di pintu gereja tersebut tak lama setelah Tetzel datang. Thesis no.27 Luther memprotes pantun Tetzel, dan thesis no. 50 dan 86 memprotes pembangunan basilika St. Petrus. Namun Luther sendiri sebenarnya tidak menolak prinsip pengajaran tentang indulgensi; ia hanya menentang penerapannya. Thesis no. 49 membuktikan hal ini di mana Luther mengatakan bahwa indulgensi sebenarnya “berguna”. (Sumber: Martin Luther, Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences, 1517, Project Wittenberg, 2 July 2008).
    4. Dan kemudian beberapa konsili, the Councils of Fourth Lateran [1215], Lyons [1245 and 1274] and Vienne [1311-1312]. Dan di  Konsili Trente [1545-1563], Paus Pius V membatalkan segala peraturan indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan. Maka sampai sekarang, derma tidak termasuk dalam perbuatan yang disyaratkan untuk memperoleh indulgensi. Namun demikian, Gereja tetap mempunyai kuasa untuk melepaskan umat dari siksa dosa temporal akibat dari dosa-dosa yang sudah diakui dalam Sakramen Pengakuan Dosa.
    5. Perlu diketahui di sini, bahwa indulgensi tidak pernah diperjualbelikan/ “for sale” seperti yang dituduhkan. Meskipun indulgensi memang waktu itu dapat diperoleh dengan menyumbang, namun kemudian, hati yang bertobat, dan segala persyaratan religius lainnya harus ditepati agar indulgensi tersebut dapat sah diberikan. Jadi bukan semacam membeli surat dan setelah itu dosa diampuni. Bukan demikian, karena sebelum menerima indulgensi, seseorang harus tetap mengaku dosa dan menerima sakramen Tobat terlebih dahulu, dan juga memenuhi persyaratan religius lainnya. Maka, indulgensi bukan untuk menggantikan peran sakramen Pengakuan Dosa maupun silih dosa/ penance yang diberikan kepada umat pada sakramen tersebut oleh imam.
Demikianlah apa yang dapat saya sampaikan kepada Anna tentang doktrin indulgensi. Gereja Katolik, oleh kuasa yang diberikan oleh Kristus,  memberikan indulgensi, agar umat-Nya dapat bertumbuh di dalam kekudusan dan dapat mencapai kebahagiaan abadi di surga. Semoga keterangan di atas dapat menjawab keberatan Anna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef dan ingrid – www.katolisitas.org
Tambahan: Artikel lengkap tentang indulgensi, dapat dibaca di sini (silakan klik)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar